detikBali
Strok, Eks Bendahara LPD Korupsi Rp 128 Juta Divonis Setahun Penjara
I Ketut Tajem divonis satu tahun penjara dalam kasus korupsi LPD Tanggahan Peken. Pertimbangan meringankan karena kondisi sakit stroke.
Selasa, 05 Mei 2026 15:55 WIB







































