detikJogja
Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Eceran Per Batang, Ini Aturannya
Pemerintah melarang warga menjual rokok eceran per batang. Larangan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Selasa, 30 Jul 2024 12:08 WIB