Perubahan dan perbaikan KUHAP sangat penting dilakukan saat ini. Banyak ketentuan dalam KUHAP yang sudah tak sejalan dengan aktualisasi penegakan hukum pidana.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ingin mengusulkan agar pemilu ranah eksekutif, yaitu pilpres hingga pilgub dipisahkan dari pemilihan anggota legislatif.
Prof Abdul Khoir dari Persatuan Doktor Hukum Pascasarjana RI mengusulkan pasal hakim pemeriksa pendahuluan (HPP) atau hakim komisaris tak masuk revisi KUHAP.