detikFinance
Heboh Pulau RI Dijual Via Situs Asing, Pemerintah Turun Tangan
            Pemerintah Indonesia menegaskan pulau tidak dapat dimiliki oleh siapapun. Penjualan pulau dilarang, dan 30% wilayah harus untuk kepentingan publik.         
         
            Sabtu, 05 Jul 2025 08:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            