Warga Medan, Lily, menggugat PT GMTS terkait pembayaran interior apartemen Rp 7,4 miliar. Developer membantah menerima uang dan tidak ada kontrak kerja.
Warga Medan, Lily, menggugat PT Global Medan Town Square di PN Medan, menuntut ganti rugi Rp 24 miliar atas ketidakpastian pengerjaan interior apartemennya.
Pemprov Banten bersihkan bangunan ilegal di Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Usai ditertibkan, Pemprov Banten akan membangun ruang terbuka hijau hingga kios.