Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyambut positif abolisi dari Presiden Prabowo. DPR juga setujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi abolisi Prabowo untuk Tom Lembong. Dia menilai langkah itu penting untuk stabilitas politik nasional.
Komunikasi pemerintah yang kurang baik ke publik dirasakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo dan jajaran pembantunya akan memperbaiki komunikasi.