Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap ibu dan anak di Sukabumi dihadapkan di pengadilan. Sidang berlanjut dengan pemeriksaan saksi pekan depan.
Setibanya Agus Sahat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, ia disambut meriah dengan tarian khas Dayak. Ia juga menyampaikan pesan khusus di kantor barunya.
Jaksa menolak eksepsi enam terdakwa kasus suap vonis lepas minyak goreng dan meminta hakim melanjutkan sidang ke pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta.