Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi mengkaji untuk menempuh jalur hukum soal tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum menilai tudingan itu pembunuhan karakter.
Tiga pemukul pecalang di Pura Agung Besakih ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu pelaku adalah residivis pembunuhan. Insiden terjadi saat upacara IBTK 2025.