Tiga pelaku pembobolan ATM di Magetan ditangkap setelah menggasak Rp 649 juta. Mereka menggunakan alat las untuk merusak mesin. Dua pelaku masih buron.
Muhammad Rasihan Handira (29) dan Deny (39), pelaku pembobolan ruko di Jambi ditangkap polisi. Mereka beraksi dengan modus mematikan aliran listrik ruko.
Polisi menangkap pria berinisial S (27) yang merupakan maling spesialis pembobolan warung sembako. Pelaku ditangkap saat keciduk sedang melakukan aksinya.