detikNews
Gerindra Hormati Putusan MK Ambang Batas Parlemen Diubah Sebelum 2029
MK memutuskan ambang batas DPR atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Gerindra menghormati keputusan MK.
Sabtu, 02 Mar 2024 09:04 WIB