Ombudsman menemukan sejumlah persoalan dalam implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja informal di NTT.
Anggota Ombudsman Republik RI, Yeka Hendra Fatika, memberi penilaian terhadap program makan siang gratis yang digagas presiden terpilih Prabowo Subianto.
Pekerja akan diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 2,5% dari gaji mereka. Kewajiban tersebut sebagaimana sudah tertuang dalam Undang-undang No. 4 tahun 2016.