Pria asal Pekanbaru berinisial JMW ditangkap polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat hampir 5 kilogram (kg) di Bandara Lombok.
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir (OI) menangkap dua pria yakni MH (24) dan MMP (16), pengedar narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan 56 paket sabu.
HS (47) dan S (28), dua warga Berau, Kalimantan Timur itu ditangkap bersama teman mereka, JK (68) karena nekat menjadi kurir narkoba jaringan internasional.