Sebuah musala bersejarah di Sidoarjo yang usianya konon sudah 158 tahun kondisinya memprihatinkan. Bangunannya terbengkalai dan ditelan rimbunan rumput liar.
Empat anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam perkara kekerasan yang menewaskan seorang dari rombongan tongtek di Desa Talun, Pati, divonis 3 tahun penjara.