detikBali
Tata Cara Memilih di Pilkada 2024, Simak Langkah-langkahnya
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Simak tata cara mencoblos di TPS dan langkah-langkah jika surat suara rusak.
Sabtu, 23 Nov 2024 16:28 WIB