Jaksa menyebut Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Pengacara Nadiem Makarim bantah tuduhan korupsi Rp 809 miliar terkait pengadaan Chromebook. Mereka klaim tidak ada keuntungan pribadi dan kerugian negara.