Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih diduga membeli 11 apartemen dari hasil investasi fiktif. Harga unit apartemen mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar.
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Jaksa meyakini Kosasih turut menikmati hasil korupsi.