detikFinance
Libur Nataru 29-31 Desember 2025, PNS Tak Perlu Masuk Kantor!
ASN diperbolehkan WFA dari 29-31 Desember 2025. Kebijakan fleksibel ini berlaku di semua instansi, dengan tetap memperhatikan layanan publik.
6 jam yang lalu







































