detikSulsel
Pertimbangan Hakim Vonis Oknum ASN Sulbar 2 Tahun Penjara di Kasus Uang Palsu
            Oknum ASN Sulbar Muhammad Manggabarani divonis 2 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu dan denda Rp 50 juta.         
         
            Kamis, 07 Agu 2025 06:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
            