Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK juga menggunakan pasal pencucian uang agar bisa melacak alur dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menyita empat mobil serta lima bidang tanah.