Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Dia mengaku diberi uang Rp 100 juta oleh Harun Masiku.
Hasto menuding adanya penyelundupan fakta dalam kasus ini. Dia mengatakan penyidik yang menjadi saksi internal KPK memasukkan keterangan yang bersifat asumsi.