KPK memperpanjang pencegahan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani. Pencegahan terhadap Maryam berlaku hingga 9 Agustus 2025.
Ketua PN Medan Mardison akan memimpin sidang kasus korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Sidang perdana akan digelar pada 19 November 2025 mendatang.