Michael dan Lynley Le Grand divonis 7 bulan penjara karena menyediakan layanan pijat sensual di Pink Palace Spa Bali. Empat karyawan juga dihukum serupa.
Warga menyambut baik dan gembira kebijakan siswa penerima KJP plus gratis dapat mengakses tempat wisata edukatif di Jakarta seperti Ragunan, Ancol hingga TMII.