Tencana pemindahan ibu kota idealnya diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengakomodasi PPHN.
Ekonomi Indonesia selama 2 tahun terpukul hebat, sehingga elit dan pimpinan politik sebaiknya memiliki prioritas kerja pada mengembalikan ekonomi tumbuh kembali