Musibah runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo mendorong Komisi X DPR RI untuk memperkuat posisi pendidikan keagamaan dalam Revisi UU Sisdiknas.
Revisi KUHAP yang sedang dibahas di DPR RI, khususnya oleh Komisi III, membawa harapan besar agar adanya pergeseran paradigma dari penghukuman ke pemulihan.
Pengaturan Saksi Mahkota dalam RUU KUHAP belum maksimal menjamin HAM, jauh berbeda dengan pengaturan Belanda yang menjadi kiblat dalam pengaturan Saksi Mahkota.
Senator Dedi Iskandar mendorong perubahan UUD 1945 untuk memperkuat kewenangan DPD. Tiga alasan utama diungkapkan dalam Peringatan Hari Konstitusi 2025.