Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat larangan impor pakaian bekas. Pelanggar akan dikenakan denda dan di-blacklist dari kegiatan impor.
Kantor Bea Cukai Mataram akan menyisir jalur impor pakaian bekas ilegal di Lombok. Penindakan dilakukan sesuai instruksi Menkeu untuk melindungi pasar lokal.