KPU merespons putusan MK soal pemilu nasional dan pemilu daerah (pilkada) harus berjeda 2-2,5 tahun. KPU meyakini jabatan anggota DPRD berpotensi diperpanjang.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengatakan revisi KUHAP ditargetkan selesai pada Desember 2025. Sebab, KUHP terbaru berlaku pada 2026.