Dian menuturkan Bambang baru mengembalikan kerugian itu sebanyak Rp 50 juta. Dian menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya temuan oleh BPK.
Bamsoet dorong PELBAJINDO untuk tingkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelatihan dan sertifikasi, memenuhi kebutuhan kerja di Jepang.