detikJateng
Info Lur! Beri Uang ke Pengemis di Semarang Terancam 3 Bulan Kurungan
Dinas Sosial Kota Semarang menegaskan bahwa memberi uang kepada pengemis di jalan merupakan hal yang dilarang. Ada ancaman hukuman kurungan dan denda.
Kamis, 16 Jun 2022 15:08 WIB