Polisi menangkap ayah dan anak pemilik pondok pesantren di Bekasi karena mencabuli tiga santriwati. Kasus terungkap setelah korban melapor ke orang tua.
Polisi menangkap ayah dan anak inisial H alias Aki Udin dan MHS, pemilik sebuah ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, karena diduga mencabuli santriwati.
Seorang pria berinisial R kehilangan motor hingga uangnya. Harta benda korban dibawa kabur oleh wanita yang dikencaninya di sebuah hotel di Cibitung, Bekasi.