Bahlil Lahadalia resmi menjabat sebagai Menteri ESDM, menggantikan Arifin Tasrif. Gaji pokoknya tetap Rp 5.040.000, meski ada perubahan dana operasional.
Pemkab Pandeglang mengeluarkan kebijakan tentang pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN dan P3K, sebesar 45 persen. Simak selengkapnya.