Mayat pria berusia 70 tahun, Jong Jangie, ditemukan di ruko Parepare. Keluarga menolak autopsi, diduga mengalami gangguan jiwa. Jenazah akan dikremasi.
Pemprov akan memberikan sanksi kepada petugas yang tidak menindaklanjuti laporan warga di aplikasi JAKI dalam waktu 6 hari. Sanksi itu berupa pemotongan TKD.
Jemaah haji NTB yang meninggal di Tanah Suci bertambah menjadi empat. Kemenag NTB memastikan semua jemaah dalam kondisi baik dan mendapatkan layanan kesehatan.