Polda Sumut menggerebek rumah penyimpanan narkoba di Medan. Petugas menangkap 4 pelaku dan menyita 26 kg sabu, ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya.
Nanang Kurniawan ditetapkan tersangka penganiayaan pacarnya, MOS, setelah cekcok soal nafkah anak. Kasus ini viral setelah MOS meminta pertolongan di medsos.