Koperasi kini dapat mengelola tambang minerba hingga 2.500 hektar sesuai PP Nomor 39 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 20 Maret. Pemerintah dan Muhammadiyah telah memprediksi tanggalnya, namun penetapan resmi masih menunggu sidang isbat.