detikNews
Wamenag: Aksi Perusakan Tindakan yang Tak Dibenarkan Agama-Hukum
"Tidak dibenarkan melakukan anarki dan perusakan karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan ajaran agama dan melanggar hukum," ujar Zainut.
Jumat, 09 Okt 2020 12:29 WIB