"Untuk tanah terlantar potensinya di tahun 2024 itu adalah 856.000 hektare, yang bisa dicanangkan untuk ketahanan pangan itu sekitar 209.780 hektare," katanya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan Girik dan Petuk akan dihapus saat semua tanah terpetakan. Sertifikat tanah akan menjadi bukti kepemilikan utama.