Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan koalisi di Pilkada 2024 bisa berubah setelah aturan ambang batas pilkada mengikuti Mahkamah Konstitusi (MK).
Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju Pilkada. Kaesang mengurus dokumen itu di PN Jakarta Selatan.
Gambar garuda biru viral di media sosial sebagai respons terhadap dinamika politik. Netizen serentak posting sebagai 'Peringatan Darurat' jelang Pilkada 2024.