KPK memberi penjelasan membuka bukti penyadapan telepon dalam sidang Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rangga Adekresna mengatakan SKP2 dikeluarkan setelah melakukan ekspose atau gelar perkara di Kejati Banten.
Dua terdakwa kasus korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, didakwa menyuap Rp 3,7 miliar.
Sopir pribadi mantan kader PDIP Saeful, Ilham, mengakui pernah menerima Rp 400 juta dari pengacara yang juga tersangka kasus Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah.
Sidang pertama kasus dugaan pemerkosaan Moon Taeil digelar. Dia dan dua rekannya mengaku bersalah, terancam hukuman tujuh tahun penjara. Vonis 10 Juli.