Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp 18,6 triliun tahun ini. Dengan begitu secara keseluruhan totalnya menjadi Rp 431,5 triliun.
Presiden Jokowi meneken Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Dalam aturan itu, masyarakat yang hendak mengurus SIM dan STNK harus terdaftar BPJS.