Layanan fast track atau jalur cepat di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menjadi celah pungutan liar (pungli) petugas imigrasi.
Grup Telegram yang diduga menawarkan jasa prostitusi online bule wanita melalui sistem open booking out (BO). Kepolisian Daerah (Polda) Bali turun tangan.