Pemerintah tengah melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut ada perusahaan lain yang berminat untuk ambil bagian di proyek Blok Masela. Salah satunya PT Medco Energi Internasional Tbk.
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) minta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) penuhi standar penyaluran BBM bersubsidi.