Jonathan Frizzy bebas dari Lapas Tangerang dengan program Cuti Bersyarat setelah menjalani hukuman 8 bulan. Ia masih dalam pengawasan hingga Maret 2026.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi 6 WNA pada 2025 akibat overstay. Pengawasan ketat dan digitalisasi layanan tingkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian.