Sebanyak 15 warga Dusun Jati, Sidoarjo terpapar virus Corona akibat membuka peti jenazah pasien positif COVID-19. Begini cara yang benar sesuai fatwa MUI.
Pemerintah Kabupaten Boyolali memberikan sejumlah kelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 3. Masyarakat sudah diizinkan menggelar hajatan namun dengan syarat.
Mulai pukul 00.00 WIB nanti, Pemkot Tegal melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan membuka beberapa ruas jalan yang sebelumnya dipagar beton.
"Dua bulan ini saja sejak Corona kami sudah babak belur. Kami harap pemerintah kota bisa bijak menerapkan PSBB. Setidaknya ada sedikit kelonggaran...."
"Kita tidak akan mengekang sepenuhnya, tetapi bukan berarti membebaskan. Karena, bagaimanapun juga kepentingan PSBB adalah kepentingan bersama," kata Yuri.