Gubernur Jatim Khofifah dan Kajati Kuntadi tandatangani kesepakatan untuk memperkuat Restorative Justice, memadukan hukum dan pemulihan sosial di masyarakat.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menjalani sidang perdana terkait kasus suap proyek jalan. Ia didakwa menerima suap Rp 50 juta dan janji fee 4%.