Gubernur Jatim Khofifah siapkan 2.598 petugas kesehatan untuk antisipasi PMK menjelang Idul Adha 2025. Pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara ketat.
Dinas KPKP Jakarta menargetkan 10 pusat kesehatan wewan (puskeswan) di 2026. Rencana itu terkait dengan subsidi layanan kesehatan hewan warga tak mampu.
OJK mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pemegang polis asuransi menanggung 10% dari klaim biaya berobat, berlaku mulai 2026, kecuali untuk BPJS Kesehatan.