detikNews
Eks Kepala Bea Cukai Jogja Didakwa Terima Gratifikasi Rp 23,5 M
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjalani sidang dakwaan terkait dugaan gratifikasi. Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 miliar.
Selasa, 14 Mei 2024 14:04 WIB