Kemenhub mengatakan rambu-rambu di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab Pemkab Serang. Namun di lokasi kecelakaan tidak ada rambu yang terpasang.
Pemkot berencana merazia odong-odong yang masih beroperasi di jalanan. Syafrudin mengatakan penindakan odong-odong di jalanan akan dilakukan lintas sektoral.