Majelis hakim menolak kasasi Mario Dandy dalam kasus pencabulan. Mario Dandy harus menjalani hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M sesuai putusan banding.
Majelis hakim menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy Satriyo. Hal itu membuat Mario Dandy harus menjalani hukuman 6 tahun penjara dalam kasus pencabulan.
Kementerian Perdagangan memanggil produsen beras untuk menarik produk yang tidak sesuai mutu. Masyarakat bisa minta ganti rugi jika beras tidak sesuai takaran.