Komitmen dan deretan praktik politik subtansialistik menjadikan NU memiliki keluhuran pengetahuan dan kekayaan pengalaman dalam memperankan jam'iyyah-nya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai putusan majelis hakim soal restitusi Rp 331 juta terhadap korban pemerkosaan Herry Wirawan kontroversial.