Tempat hiburan di Bandung telah ditetapkan selama Bulan Suci Ramadan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu. Tempat yang melanggar akan ditindak tegas.
Seorang pria berinisial DR ditangkap di Batam setelah menikam temannya, DS, karena tersinggung tempat istirahatnya diduduki. Pelaku terancam 5 tahun penjara.