detikSulsel
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Pete-pete Mulai Juni hingga Desember
Pemprov Sulsel menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor untuk angkot pelat kuning dengan status kepemilikan pribadi. Berlaku Juni hingga Desember tahun ini.
Kamis, 16 Jun 2022 15:21 WIB